JAMBI (cikaljambi.com) – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan pemindahan ribuan warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi dan Lapas Bagansiapiapi ke fasilitas baru yang memiliki kapasitas lebih besar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengatasi permasalahan overkapasitas yang selama ini terjadi di kedua lapas tersebut.
Sebanyak 990 warga binaan dari Lapas Jambi dipindahkan ke Lapas baru di Sangeti, Kabupaten Muaro Jambi. Sementara itu, 1.553 warga binaan dari Lapas Bagansiapiapi dipindahkan ke Lapas baru di Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan bahwa pemindahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembinaan, keamanan, dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Selain itu, fasilitas baru diharapkan mampu memberikan kondisi hunian yang lebih layak bagi para warga binaan.
Lapas Bagansiapiapi sebelumnya mengalami tingkat kepadatan yang sangat tinggi. Dengan kapasitas yang terbatas, jumlah penghuni jauh melebihi daya tampung yang tersedia. Kondisi serupa juga terjadi di Lapas Jambi yang selain mengalami kelebihan kapasitas, lokasinya juga kerap terdampak banjir.
Proses pemindahan dilakukan secara bertahap dengan pengawalan ketat dari petugas pemasyarakatan yang didukung unsur TNI dan Polri. Ditjenpas memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tanpa kendala berarti.
Pemerintah berharap keberadaan lapas baru dapat menjadi solusi untuk mengurangi kepadatan penghuni sekaligus meningkatkan efektivitas program pembinaan dan rehabilitasi bagi warga binaan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperbaiki sistem pemasyarakatan di Indonesia.





