Beranda / Jambi / DLH Kota Jambi Luruskan Polemik Retribusi Sampah dan Iuran OPBM

DLH Kota Jambi Luruskan Polemik Retribusi Sampah dan Iuran OPBM

JAMBI (cikaljambi.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi memberikan penjelasan terkait perbedaan antara retribusi sampah pemerintah dan iuran Program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.

Kepala DLH Kota Jambi, Mahruzar, mengatakan retribusi sampah sebesar Rp5.000 yang dibayarkan masyarakat melalui rekening Perumda Air Minum Tirta Mayang merupakan pungutan resmi pemerintah daerah untuk mendukung pelayanan pengangkutan dan pengolahan sampah. Dana tersebut digunakan untuk membiayai pengangkutan sampah dari depo transfer menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta proses pengolahan sampah di TPA.

Menurut Mahruzar, retribusi tersebut berbeda dengan iuran yang dikelola melalui Program OPBM di tingkat Rukun Tetangga (RT). Iuran OPBM digunakan untuk mendukung operasional gerobak motor atau bentor yang bertugas menjemput sampah langsung dari rumah warga menuju depo transfer. Dana iuran tidak masuk ke kas pemerintah daerah, melainkan digunakan untuk biaya bahan bakar, perawatan kendaraan, dan honor operator pengangkut sampah.

Ia menjelaskan bahwa besaran iuran OPBM tidak ditetapkan secara seragam oleh pemerintah. Nominal iuran ditentukan melalui musyawarah warga di masing-masing lingkungan dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat setempat. Dengan mekanisme tersebut, warga yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik dapat membantu menopang biaya operasional sehingga pelayanan pengangkutan sampah tetap berjalan optimal.

Mahruzar menegaskan keberhasilan Program OPBM sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dan peran aktif ketua RT dalam memberikan pemahaman mengenai sistem pengelolaan sampah yang baru. Pemerintah Kota Jambi berharap masyarakat dapat mendukung program tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.

Sebelumnya, Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan bahwa Program OPBM berpeluang digratiskan di masa mendatang apabila masyarakat secara konsisten memilah sampah dari rumah. Sampah yang memiliki nilai ekonomi dapat dimanfaatkan untuk membantu membiayai operasional program, sehingga beban iuran masyarakat dapat dikurangi bahkan dihilangkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *