Jambi (cikaljambi.com) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi membahas penguatan indikasi geografis (IG) untuk komoditas unggulan daerah, yakni kopi robusta dan kayu manis asal Merangin.
Dilansir dari Jambi Ekspres, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi menggelar pembahasan terkait pengembangan dan perlindungan indikasi geografis (IG) terhadap produk unggulan daerah.
Fokus pembahasan diarahkan pada dua komoditas utama, yaitu kopi robusta dan kayu manis dari wilayah Merangin. Kedua produk ini dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi jika mendapatkan perlindungan IG.
Indikasi geografis merupakan bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada produk yang memiliki karakteristik khas berdasarkan asal daerahnya. Dengan adanya IG, produk tersebut diharapkan memiliki daya saing lebih tinggi di pasar nasional maupun internasional.
Dalam pembahasan tersebut, berbagai pihak turut dilibatkan guna memperkuat proses pengajuan dan pengembangan IG, mulai dari pemerintah daerah hingga pemangku kepentingan terkait.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong pengakuan terhadap kualitas produk lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani dan pelaku usaha di daerah Merangin.





