Beranda / Jambi / Polres Kerinci Intensif Awasi Penyaluran Solar Subsidi, Pastikan Tepat Sasaran

Polres Kerinci Intensif Awasi Penyaluran Solar Subsidi, Pastikan Tepat Sasaran

JAMBI (cikaljambi.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci terus meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi solar subsidi tepat sasaran dan terhindar dari berbagai bentuk penyalahgunaan.

Pengawasan terbaru dilakukan di SPBU Desa Tutung Bungkuk, Kecamatan Siulak. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap mekanisme penyaluran solar subsidi, termasuk penggunaan barcode dan kesesuaian nomor polisi kendaraan yang melakukan pengisian BBM.

Kegiatan pengawasan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, Very Prasetyawan, bersama personel Unit Tipidter dan Unit Opsnal Satreskrim. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran maupun kendaraan yang memodifikasi tangki untuk memperoleh solar subsidi secara tidak sah.

Selain itu, proses pengisian BBM di SPBU tersebut berlangsung sesuai ketentuan. Setiap kendaraan yang melakukan pengisian memperoleh kuota sekitar Rp400 ribu atau setara kurang lebih 60 liter biosolar.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat dan pengelola SPBU untuk tidak melakukan praktik penimbunan, pelangsiran, maupun penyalahgunaan BBM subsidi. Petugas menegaskan agar SPBU tidak melayani kendaraan yang menggunakan barcode ganda atau kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran dalam pengisian BBM subsidi.

Sementara itu, antrean kendaraan di SPBU Desa Tutung Bungkuk terpantau berjalan tertib. Pengaturan antrean dibantu oleh pemuda setempat guna menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Polres Kerinci menegaskan akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara berkala terhadap penyaluran BBM subsidi. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, termasuk pelangsiran maupun penyalahgunaan solar subsidi, aparat kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *