JAMBI (cikaljambi.com) Dilansir dari Antara News, Menteri Hukum menekankan pentingnya kehadiran Posbakum yang berbasis komunitas sebagai upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Langkah ini dinilai strategis untuk memastikan setiap warga, khususnya yang kurang mampu, dapat memperoleh pendampingan hukum secara mudah dan terjangkau.
Menurutnya, keberadaan Posbakum di lingkungan komunitas akan membantu masyarakat dalam memahami hak-haknya serta mendapatkan bantuan saat menghadapi persoalan hukum. Inisiatif ini juga diharapkan mampu mengurangi kesenjangan akses terhadap layanan hukum di berbagai daerah.
Pemerintah mendorong kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat, akademisi, serta praktisi hukum dalam pengembangan Posbakum tersebut. Dengan sinergi tersebut, layanan yang diberikan diharapkan lebih efektif dan tepat sasaran.
Selain memperluas akses, pembentukan Posbakum berbasis komunitas juga bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendapatkan bantuan saat menghadapi masalah, tetapi juga lebih memahami aspek hukum dalam kehidupan sehari-hari.





