JAMBI (cikaljambi.id) Dilansir dari Antara News, Jasa Raharja Jambi bergerak cepat dalam memberikan santunan kepada para korban kecelakaan kereta api yang terjadi di wilayah tersebut. Penyaluran santunan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan jaminan perlindungan dasar bagi penumpang dan masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan transportasi.
Pihak Jasa Raharja menyampaikan bahwa proses penyerahan santunan dilakukan setelah memastikan data korban serta kelengkapan administrasi yang diperlukan. Santunan diberikan baik kepada korban luka-luka maupun kepada ahli waris korban meninggal dunia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Jasa Raharja juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait seperti kepolisian dan rumah sakit guna mempercepat proses pendataan serta penyaluran bantuan. Langkah ini dilakukan agar hak korban dapat diterima secara tepat waktu.
Perusahaan juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan keselamatan, terutama saat berada di sekitar jalur kereta api. Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan di masa mendatang.





