Beranda / Jambi / Ombudsman RI Minta Rumah Sakit Batasi Jam Kerja Tenaga Kesehatan

Ombudsman RI Minta Rumah Sakit Batasi Jam Kerja Tenaga Kesehatan

JAMBI (cikaljambi.com) Dilansir dari ANTARA, anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menegaskan bahwa beban kerja yang berlebihan dapat berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Menurutnya, tenaga kesehatan membutuhkan waktu istirahat yang cukup agar dapat bekerja secara optimal, terutama dalam menangani pasien dengan tingkat risiko tinggi. Karena itu, pengaturan jam kerja dinilai penting untuk mencegah kelelahan yang dapat memicu kesalahan dalam pelayanan medis.

Ombudsman juga menyoroti pentingnya rumah sakit memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja bagi tenaga medis maupun tenaga kesehatan lainnya. Evaluasi terhadap sistem kerja dan pembagian jadwal dinilai perlu dilakukan secara berkala.

Selain itu, Robert menekankan bahwa pemenuhan hak tenaga kesehatan merupakan bagian dari upaya meningkatkan mutu layanan publik di sektor kesehatan. Rumah sakit diharapkan mampu menyesuaikan sistem kerja agar tetap efektif tanpa membebani petugas secara berlebihan.

Ombudsman RI turut mendorong adanya pengawasan dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan kebijakan jam kerja tenaga kesehatan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *