Beranda / Nasional / Kapolda Jambi Dukung Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa dan Kelurahan

Kapolda Jambi Dukung Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa dan Kelurahan

JAMBI (cikaljambi.id) Dilansir dari ANTARA News, Kapolda Jambi menilai keberadaan pos bantuan hukum di desa dan kelurahan dapat membantu masyarakat, khususnya yang kurang mampu, dalam memperoleh pendampingan hukum secara lebih mudah dan cepat.

Menurutnya, akses terhadap keadilan harus merata hingga ke tingkat paling bawah. Dengan adanya pos bantuan hukum, warga tidak perlu lagi menghadapi kendala jarak maupun biaya untuk mendapatkan layanan hukum.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta lembaga bantuan hukum dalam merealisasikan program tersebut. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah terjadinya konflik sosial.

Selain itu, kehadiran pos bantuan hukum juga dinilai dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka di mata hukum. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan persoalan secara bijak dan sesuai aturan yang berlaku.

Kapolda Jambi menegaskan bahwa pihak kepolisian siap mendukung penuh inisiatif tersebut sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *