Jambi (cikaljambi.com), Jumat 30 Januari 2026 — Kegiatan Pendampingan Sertifikasi Halal Skema Self Declare Sesi 1 berhasil dilaksanakan di Rumah BUMN Jambi pada Jumat (30/1). Kegiatan ini menghadirkan pendamping Proses Produk Halal (PPH), Tri Rizki, S.TP., M.Si., dan diikuti oleh 3 peserta yang merupakan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Program ini bertujuan untuk membantu pelaku UMK dalam memperoleh sertifikasi halal melalui skema self declare, yaitu mekanisme pernyataan mandiri yang diperuntukkan bagi usaha dengan produk berisiko rendah serta proses produksi yang sederhana dan telah dipastikan kehalalannya. Skema ini menjadi salah satu solusi percepatan sertifikasi halal yang lebih mudah diakses oleh pelaku usaha kecil.
Dalam sesi pendampingan, peserta mendapatkan pemahaman komprehensif terkait persyaratan sertifikasi halal, mulai dari pemilihan bahan baku yang terjamin kehalalannya, proses produksi yang sesuai standar, hingga kelengkapan administrasi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB). Bagi peserta yang belum memiliki NIB, juga diberikan arahan serta bantuan dalam proses pengurusannya.
Tidak hanya itu, peserta juga dibimbing secara langsung dalam proses pengajuan sertifikasi halal melalui sistem yang berlaku, sehingga mereka dapat memahami setiap tahapan secara praktis dan terstruktur. Pendampingan dilakukan secara interaktif agar peserta dapat langsung menyampaikan kendala yang dihadapi dalam usaha mereka.
Tri Rizki menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam mempercepat sertifikasi halal bagi UMK. “Melalui skema self declare ini, pelaku usaha dapat memperoleh sertifikat halal secara gratis, selama memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Ini menjadi peluang besar bagi UMK untuk meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujarnya.
Kegiatan ini juga memberikan berbagai manfaat bagi peserta, di antaranya layanan pendampingan gratis, didampingi oleh tenaga PPH yang bersertifikat dan terdaftar, serta adanya pendampingan berkelanjutan hingga proses sertifikasi selesai. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan pelaku UMK tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengurus sertifikasi halal.
Meski jumlah peserta pada sesi ini masih terbatas, kegiatan berjalan dengan efektif dan kondusif sehingga setiap peserta mendapatkan perhatian dan bimbingan secara maksimal. Para peserta pun menunjukkan antusiasme tinggi selama kegiatan berlangsung.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Rumah BUMN Jambi berharap semakin banyak pelaku UMK yang sadar akan pentingnya sertifikasi halal dan segera mengurus legalitas produknya. Sertifikat halal diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah produk, memperluas pasar, serta memperkuat daya saing UMK di tingkat lokal maupun nasional.





