JAMBI (cikaljambi.id) Dilansir dari Detik.com, pemerintah tengah memfinalisasi aturan mengenai penerapan WFH satu hari setiap pekan bagi ASN. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan fleksibilitas kerja sekaligus menjaga produktivitas.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, menyampaikan bahwa aturan tersebut akan segera diumumkan setelah melalui tahap pembahasan akhir.
Ia menjelaskan, kebijakan ini dirancang agar ASN tetap dapat menjalankan tugas secara optimal, meskipun bekerja dari luar kantor dalam waktu tertentu. Selain itu, penerapan WFH juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di wilayah perkotaan.
Pemerintah memastikan bahwa pelaksanaan WFH akan diatur secara terukur, dengan mempertimbangkan jenis pekerjaan dan kebutuhan pelayanan publik. Tidak semua instansi atau posisi akan menerapkan kebijakan ini secara penuh.
Lebih lanjut, pemerintah akan menetapkan mekanisme pengawasan dan evaluasi untuk memastikan kinerja ASN tetap terjaga selama kebijakan ini berjalan.





