Beranda / Jambi / Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi berhasil menyelesaikan sebanyak 19 aduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi berhasil menyelesaikan sebanyak 19 aduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026.

JAMBI (cikaljambi.com) – Dilansir dari Antara News, seluruh laporan yang masuk dari pekerja terkait THR telah ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh Pemprov Jambi melalui instansi terkait. Aduan tersebut umumnya berkaitan dengan keterlambatan hingga ketidaksesuaian pembayaran THR oleh perusahaan.

Pemprov Jambi melalui dinas tenaga kerja setempat melakukan mediasi antara pekerja dan pihak perusahaan guna memastikan hak pekerja dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menyelesaikan aduan, pemerintah daerah juga terus mengimbau perusahaan agar membayarkan THR tepat waktu dan sesuai regulasi. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

Dengan terselesaikannya seluruh aduan tersebut, diharapkan tidak ada lagi permasalahan serupa menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *