JAMBI (cikaljambi.id) Dilansir dari Koran Jakarta, Gubernur Al Haris menyatakan bahwa pembatasan penggunaan HP di sekolah bertujuan untuk meningkatkan fokus belajar siswa serta mengurangi dampak negatif penggunaan gawai.
Kebijakan ini akan diatur melalui surat edaran resmi yang menjadi pedoman bagi sekolah-sekolah di wilayah Jambi. Dalam penerapannya, penggunaan HP akan dibatasi hanya untuk kepentingan pembelajaran yang diawasi oleh guru.
Pemerintah provinsi menilai penggunaan gawai yang tidak terkontrol dapat mengganggu proses belajar mengajar, termasuk memicu distraksi hingga penyalahgunaan teknologi di kalangan pelajar.
Melalui kebijakan ini, sekolah diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan disiplin. Selain itu, peran guru dan orang tua juga dianggap penting dalam mengawasi penggunaan teknologi oleh siswa.
Pemprov Jambi menegaskan bahwa aturan ini bukan melarang sepenuhnya penggunaan HP, melainkan mengatur agar pemanfaatannya lebih bijak dan sesuai kebutuhan pendidikan.





